Berikut Tips Daftar Gas 3 Kg Subsidi untuk Rumah Tangga dan UMKM
Kamis, 13 Februari 2025 - 20:31 WIB
Sumber :
Nanun apabila NIK/KTP belum terdaftar di sistem, konsumen bisa mendaftar langsung di pangkalan.
Untuk Rumah Tangga
Bawa KTP dan nomor KK. Petugas akan membantu mendaftarkan ke sistem.
Baca Juga :
Saldo BPNT Rp600 Ribu Cair via PT Pos! Cek NIK e-KTP Kamu Sekarang, Jangan Sampai Terlewat!
Untuk UMKM
Selain KTP, perlu membawa foto tempat usaha dan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB). Petugas akan membantu proses pendaftaran.
Informasi Tambahan
- Dasar hukum program LPG 3 kg
Halaman Selanjutnya
- Panduan pendaftaran pengguna LPG 3 kg