Pemerintah Masih Buka Program Bantuan PKH, Cek Jadwal Pencairan di Sini

Bansos PKH
Sumber :
  • Istimewa

VIVABandung – Memasuki awal tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

img_title Daftar Penerima Program Pangersa 2026 di Bandung, Dapat Ikan Lele!

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu andalan dalam upaya pengentasan kemiskinan yang telah terbukti efektif selama bertahun-tahun.

Tahun ini, program PKH membawa angin segar bagi masyarakat dengan target penerima mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

img_title Cara Cepat Mendapatkan Saldo DANA Gratis Pasca Lebaran 2025

Angka ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan bantuan.

Di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlanjut, PKH hadir sebagai solusi tepat sasaran.

img_title Yuk Klaim Saldo DANA Gratis Rp350 Ribu Hari Ini Senin 14 April 2025, Caranya di Sini

Program ini juga mendorong perbaikan kualitas hidup melalui persyaratan yang harus dipenuhi penerima manfaat.

Dana bantuan sosial dari pemerintah

Photo :
  • id.pinterest.com

Menariknya, besaran bantuan PKH tahun 2025 telah disesuaikan dengan kebutuhan berbagai kelompok penerima.

Mulai dari ibu hamil hingga penyandang disabilitas, setiap kategori mendapatkan perhatian khusus dengan nominal yang berbeda.

Program PKH 2025 membawa sejumlah perubahan penting dalam sistem pencairannya.

Pencairan akan dilakukan empat kali dalam setahun, tepatnya pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Penerima dapat mengambil bantuan melalui kantor pos terdekat atau bank-bank yang telah ditunjuk seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai kategori penerima. Ibu hamil atau nifas akan menerima Rp750.000 per tahap dengan maksimal dua tahap.

Anak usia dini mendapatkan bantuan serupa sebesar Rp750.000 per tahap.

Untuk siswa, nominal bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan: SD Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per tahap. Sementara itu, lansia dan penyandang disabilitas menerima Rp600.000 per tahap.

Proses pendaftaran PKH juga semakin dipermudah. Calon penerima cukup mendaftar melalui desa atau kelurahan setempat dengan membawa e-KTP.

Alternatif lain, pendaftaran bisa dilakukan secara online menggunakan NIK yang tertera di KTP.

Untuk memastikan ketepatan sasaran, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang mengintegrasikan berbagai sumber data.

Sistem ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam penentuan penerima bantuan.*