Cara Baru Daftar Bansos 2025 Online Lewat HP, Begini Langkahnya

Ilustrasi Saldo DANA
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVA Bandung – Di era digital yang semakin maju, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu langkah inovatif yang diambil adalah dengan memungkinkan pendaftaran bansos secara online melalui perangkat telepon pintar (HP).

img_title Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan PIP 2025? Ini Kriterianya

Inisiatif ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dan melek teknologi. Dengan memanfaatkan HP, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mendaftar bansos. Cukup dengan beberapa sentuhan di layar HP, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Namun, di tengah kemudahan yang ditawarkan, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi penipuan. Informasi yang akurat dan terpercaya hanya dapat diperoleh dari sumber-sumber resmi, seperti Kementerian Sosial Republik Indonesia. Berikut ini langkah-langkahnya:

img_title Hal yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Penerima Bansos PKH

Cara Daftar Bansos 2025

Berikut adalah tips untuk mendaftarkan diri di DTKS melalui handphone Anda:

img_title Dana PIP 2025 Mulai Disalurkan ke Rekening Siswa, Cek Nominalnya di Sini

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store. Unduh dan pasang aplikasi tersebut di perangkat Anda.

2. Registrasi Akun

Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Masukkan data pribadi seperti NIK, KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

3. Verifikasi Akun

Setelah registrasi selesai, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

4. Login ke Aplikasi

Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat.

5. Mengajukan Usulan

Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT).

6. Lengkapi Data

Isi semua informasi yang diminta oleh sistem.

7. Proses Verifikasi Data

Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil. Jika data sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Perlu diketahui, meskipun sudah terdaftar dalam DTKS, tidak semua individu otomatis menerima bantuan sosial. Setiap program bansos memiliki persyaratan dan mekanisme khusus yang harus dipenuhi sesuai kebijakan program yang berlaku.