Golongan Ini Tak Bisa Lagi Terima Bansos PKH 2025! Cek Nama Anda Sekarang
Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:30 WIB
Sumber :
- canva
3. Individu dengan penghasilan di atas UMP/UMK yang sudah dianggap mampu.
4. Pemilik usaha atau pengurus perusahaan yang terdaftar sebagai pelaku usaha.
5. Orang yang terdaftar dalam lebih dari satu program bantuan sosial lainnya, termasuk program dari BUMN.
Jika sebelumnya Anda menerima bansos tetapi kini termasuk dalam kategori yang tidak berhak, dana bansos akan dihentikan sesuai aturan terbaru.
3. Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, lakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman Selanjutnya
2. Masukkan informasi domisili seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.