Golongan Ini Tak Bisa Lagi Terima Bansos PKH 2025! Cek Nama Anda Sekarang
Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:30 WIB
Sumber :
- canva
2. Masukkan informasi domisili seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
3. Ketik nama lengkap penerima bansos seperti yang terdaftar dalam DTKS.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
5. Klik tombol CARI DATA, lalu sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah Anda masih termasuk penerima bansos atau tidak.
Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar agar hasil pencarian lebih akurat.
Jika merasa berhak tetapi tidak terdaftar, segera lakukan pembaruan data melalui kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
Bansos PKH 2025 tetap diberikan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Halaman Selanjutnya
Namun, bagi yang sudah dianggap mampu atau tidak lagi memenuhi syarat, dana bansos akan dihentikan.