Golongan Ini Tak Bisa Lagi Terima Bansos PKH 2025! Cek Nama Anda Sekarang

Bansos (bantuan sosial)
Sumber :
  • canva

VIVABandungBansos PKH 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

Dana BPNT Tahap 2 2025 Cair Rp600 Ribu! Cek Nama Kamu Sekarang di Sini

Namun, tidak semua orang bisa terus menerima bantuan ini. Ada aturan baru yang mengatur siapa yang masih berhak mendapatkannya dan siapa yang kini tidak lagi memenuhi syarat.

Banyak warga penasaran apakah mereka masih termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2025 atau tidak. 

Bantuan Cair April 2025! Begini Cara Daftar agar Nama Anda Masuk DTKS!

Beberapa golongan yang sebelumnya mendapat bantuan kini harus menerima kenyataan bahwa mereka tidak lagi masuk dalam kriteria penerima. 

 

Lansia dan Penyandang Disabilitas Bisa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari Pemerintah

Bansos (bantuan sosial)

Photo :
  • kemensos.go.id

 

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mengecek status penerima bansos secara mandiri agar tidak ada kebingungan di kemudian hari.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyesuaikan kebijakan pemberian bantuan sosial berdasarkan data terbaru dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Dengan regulasi baru ini, hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang akan tetap menerima bansos PKH 2025. 

Simak informasi selengkapnya berikut ini!

1. Golongan yang Masih Berhak Menerima Bansos PKH 2025

   Tidak semua orang kehilangan hak menerima bantuan. Berikut adalah kategori yang tetap berhak mendapatkan bansos PKH tahun 2025:

   1. Keluarga prasejahtera yang sudah terdaftar dalam DTKS dan memenuhi syarat ekonomi.

   2. Lansia di atas 60 tahun yang tidak memiliki sumber pendapatan tetap.

   3. Penyandang disabilitas berat yang membutuhkan dukungan finansial.

   4. Anak-anak dari keluarga miskin yang memerlukan bantuan biaya pendidikan.

   5. Korban bencana alam atau sosial yang kehilangan penghasilan akibat kejadian tersebut.

   Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori di atas, pastikan data Anda selalu diperbarui di sistem DTKS agar tetap menerima bansos sesuai ketentuan.

2. Golongan yang Tidak Lagi Berhak Menerima Bansos PKH 2025

   Di sisi lain, beberapa kategori berikut ini tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH 2025:

   1. Penerima yang telah meninggal dunia, tetapi datanya belum diperbarui di DTKS.

   2. Pegawai negeri (ASN), anggota TNI/Polri, dan keluarga intinya.

   3. Individu dengan penghasilan di atas UMP/UMK yang sudah dianggap mampu.

   4. Pemilik usaha atau pengurus perusahaan yang terdaftar sebagai pelaku usaha.

   5. Orang yang terdaftar dalam lebih dari satu program bantuan sosial lainnya, termasuk program dari BUMN. 

   Jika sebelumnya Anda menerima bansos tetapi kini termasuk dalam kategori yang tidak berhak, dana bansos akan dihentikan sesuai aturan terbaru.

3. Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online

   Untuk mengetahui apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, lakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

   1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

   2. Masukkan informasi domisili seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.

   3. Ketik nama lengkap penerima bansos seperti yang terdaftar dalam DTKS.

   4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.

   5. Klik tombol CARI DATA, lalu sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah Anda masih termasuk penerima bansos atau tidak.

Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar agar hasil pencarian lebih akurat. 

Jika merasa berhak tetapi tidak terdaftar, segera lakukan pembaruan data melalui kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.

Bansos PKH 2025 tetap diberikan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah. 

Namun, bagi yang sudah dianggap mampu atau tidak lagi memenuhi syarat, dana bansos akan dihentikan. 

Oleh karena itu, penting untuk selalu mengecek status penerima bansos secara berkala melalui website resmi Kemensos agar tidak ada kesalahpahaman terkait bantuan ini.