Roy Suryo Bakal Ditahan Polisi Selama 20 Hari

Roy Suryo
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Saat itu, Kurniawan mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya, Herna Sutana pada Selasa 28 Juni 2022.

Bukan Penistaan Agama, Ini Alasan TikToker Galih Loss Buat Konten Soal Taawudz

Kurniawan sebagai pelapor juga sudah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Roy soal meme stupa candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi.

Herna Sutana menjelaskan kliennya ketika itu juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan.

Ditangkap Polisi, Ini Ucapan TikToker Galih Loss yang Diduga Nistakan Agama Islam

"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja," tutur Herna.

Pelapor saat itu melaporkan akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yang merupakan milik Roy Suryo. Dalam laporannya, Roy diduga melakukan ujaran kebencian buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi.

Diduga Telah Lecehkan Agama Islam, TikToker Galih Loss Akhirnya Minta Maaf