Roy Suryo Bakal Ditahan Polisi Selama 20 Hari

Roy Suryo
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

BANDUNG – Polda Metro Jaya mengungkap alasan akhirnya menahan eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Sebelumnya, polisi tak menahan Roy Suryo meski memeriksanya sebanyak dua kali sebagai tersangka. 

Merinding! Begini Kronologi Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Pakai Garpu Tanah

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, penahanan dilakukan karena penyidik khawatir Roy Suryo menghilangkan barang bukti.

"Hal ini dilakukan karena khawatir dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 5 Agustus 2022.

Hati-hati! Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Masih Buron, Begini Ciri-cirinya

Roy ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia ditahan sampai 20 hari ke depan. Selain karena khawatir menghilangkan barang bukti, penyidik juga menahan pakar telematika itu karena khawatir Roy Suryo mengulangi perbutannya lagi dan kabur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVIA / M Ali Wafa
Delapan Tahun Berlalu, Polda Jabar Bantah Salah Satu Pelaku Pembunuh Vina Anak Anggota Polisi

Selain ditahan, polisi juga menyita akun Twitter dan handphone milik Roy Suryo.

Kasus yang menjerat Roy Suryo ini karena unggahan meme stupa Candi Borobudur yang mirip wajah Presiden Jokowi. Unggahan Roy itu membuat perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso geram dan melaporkan eks politikus Demokrat itu ke Polda Metro Jaya.

Saat itu, Kurniawan mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya, Herna Sutana pada Selasa 28 Juni 2022.

Kurniawan sebagai pelapor juga sudah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Roy soal meme stupa candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi.

Herna Sutana menjelaskan kliennya ketika itu juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan.

"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja," tutur Herna.

Pelapor saat itu melaporkan akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yang merupakan milik Roy Suryo. Dalam laporannya, Roy diduga melakukan ujaran kebencian buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi.