Istri Sambo Dinilai LPSK Kurang Kooperatif Jalani Asesmen Psikologi
- tangkapan layar
Bandung – Istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, PC kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada instansi, disampaikan langsung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebelumnya, Putri menjalani asesmen psikologi oleh tim LPSK pada Selasa kemarin.
"LPSK merasa ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Hal ini pun disampaikan Hasto yang mengatakan bahwa, LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan PC untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait kasus kematian Brigadir J. Dalam pertemua keduanya, Putri tidak memberikan keterangan apapun kepada LPSK.
LPSK pun akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan beberapa waktu lalu, jika PC tetap tidak kooperatif.
Sementara, apabila sewaktu-waktu yang bersangkutan kembali mengajukan permohonan perlindungan, hal tersebut masih memungkinkan dilakukan, hal ini pun dikatakan oleh Hasto.
"Kalau misalnya suatu saat Ibu P ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," ujar Hasto.
Lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta dukungan dari Komnas Perempuan bertujuan penyedikan dan pendalaman mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo.
"Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Pelibatan dan dukungan dari Komnas Perempuan dalam rangka mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi, dan sensitivitas terhadap korban untuk bisa di penuhi.
Informasi lainnya, PC akan kembali dilakukan pemeriksaan asesman psikologi dengan tim LPSK, yang berlokasi kediamannya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, sudah dua kali PC tidak menghadiri proses asesmen psikologi yang dijadwalkan LPSK, pada 27 Juli 2022 dan 1 Agustus 2022 kemarin.
Istri Irjen Sambo juga diketahui, telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, dan permohonan diajukan pada pertengahan Juli 2022 lalu.