Jika FS Tak Ditetapkan Tersangka, Jenderal Bintang 3 Ini Siap Mundur

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat menetapkan FS sebagaio tersangka
Sumber :
  • Viva

Bandung – Kasus pembunuhan yang terjadi di internal Kepolisian Repuvblik Indonesia terus menjadi sorotan publik. Bahkan banyak perwira tinggi Polri yang rela mundur dari jabatannya demi mengungkap kasus yang melibatkan Kadiv Propam Polri yakni Irjen Ferdy Sambo.

Ketua GPII Minta Kapolri Evaluasi Kakorlantas

Informasi itu disampaikan langsung Menkopolhukam Mahfud MD ILC yang dikutip Viva.Bandung.co.id dari ILC, Minggu 14 Agustus 2022.

Menko Mahfud mengatakan ada sosok jenderal bintang 3 Polri yang rela mundur dari jabatannya jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit tak tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Panas! Habiburokhman Gerindra Senggol Mahfud MD soal Kasus Vina Cirebon: Omong Kosong

"Saya tahu ada seorang jenderal bintang 3 yang datang (ke Kapolri), ucapannya begini: Kalau Bapak (Kapolri) tidak mau laporan ini dan segera tersangkakan (Ferdy Sambo) besok pagi saya mundur," ujar Mahfud.

Dijelaskan Mahfud, jika sosok Jenderal bintang 3 Polri itu sudah mau pensiun. Sang Jenderal, kata Mahfud mau mengakhiri tugasnya dengan baik dan bisa menuntaskan kasus ini.

Zulhas Sebut Jokowi Larang Kaesang Maju Pilgub Jakarta, Mahfud MD: Tidak Percaya

"Kata si jenderal ini karena saya sudah mau pensiun, tidak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini. Yang begitu-begitu kan publik enggak tahu juga," kata Mahfud.

Seperti diberitak sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan dan menetapkan dua tersangka baru atas kematian Brigadir J.

Halaman Selanjutnya
img_title