Kasat Resnarkoba Karawang Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba
- Pixabay / 4711018
BANDUNG – Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP ENM diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Saat ini kasus tersebut sedang didalami pihak Ditipidnarkoba Bareskrim Polri.
Menurut Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Totok Triwibowo, peran AKP ENM terungkap dari hasil pengembangan kasus di Bandung. Di mana, yang bersangkutan bertindak sebagai pengantar narkoba jenis ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam.
"Kami masih dalami dan kembangkan apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," jelas Totok dikutip dari Antara, Selasa, 16 Agustus 2022.
Totok menerangkan, AKP ENM ditangkap dari hasil penyelidikan terhadap sindikat peredaran gelap narkoba Juki dan kawan-kawan.
Berdasarkan keterangan, AKP ENM ikut terlibat dalam mengantarkan ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung.
"Kami melakukan penyelidikan, kemudian menangkap AKP ENM," jelasnya.