Kasat Resnarkoba Karawang Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba
Selasa, 16 Agustus 2022 - 13:45 WIB
Sumber :
- Pixabay / 4711018
Dari penangkapan AKP ENM, ditemukan barang bukti sabu-sabu dan beberapa alat buki lainnya.
"Untuk barang bukti sabu-sabu, masih kami kembangkan asal dan peruntukannya," ungkap Totok.
Diketahui, AKP ENM ditangkap Bareskrim Polri i basemen Taman Sari Mahogani, Karawang Barat, Jawa Barat, pada Kamis, 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB.
Baca Juga :
Terungkap! Polisi Sebut Sofyan, Caleg PKS Terpilih Aceh Pakai Uang Narkoba untuk Modal Nyaleg
Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa dua nuit ponsel, plastik klip berisi sabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong serta uang tunai Rp27 juta.