Kasie Barang Bukti di Kejari Sekap dan Sodomi ABG di Hotel

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG - Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial AH diciduk Polres Jombang karena telah melakukan sodomi terhadap Anak Baru Gede (ABG) di sebuah hotel.

OPPO A3x Bawa Baterai Monster 5100mAh Plus Fast Charging 45W Bikin Gamers Bebas Main Seharian

"Memang benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum kejaksaan berinisial AH di mana yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati dilansir dari VIVA, Kamis 18 Agustus 2022.

Mia menjelaskan, penangkapam itu dilakukan setelah adanya laporan penyelapan anak di bawah umur di sebuah hotel. "Ada tiga orang yang diamankan dari lokasi," ujarnya.

Penyebab HP Xiaomi Redmi Samsung OPPO Vivo Mendadak Lemot Bikin Auto Kesel

Selain AH, dua orang yang turut ditangkap dan dibawa ke Polres Jombang ialah korban dan perantara. Mereka semua masih diperiksa. Mia mengatakan agar penyidikan berjalan lancar, Kejari sudah menonaktifkan AH dari jabatannya sebagai Kasi Pengelolaan BB dan BR Kejari Bojonegoro.

"Yang bersangkutan sudah kami copot dari jabatannya," katanya. (nsi)

OPPO A3x dengan Kamera Pintar 8MP dan Fitur AI Portrait Retouching Jamin Hasil Foto Selalu Maksimal