Kasie Barang Bukti di Kejari Sekap dan Sodomi ABG di Hotel

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG - Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial AH diciduk Polres Jombang karena telah melakukan sodomi terhadap Anak Baru Gede (ABG) di sebuah hotel.

Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Jumat 26 April 2024, Bonus Link DANA Kaget Rp400 Ribu

"Memang benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum kejaksaan berinisial AH di mana yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati dilansir dari VIVA, Kamis 18 Agustus 2022.

Mia menjelaskan, penangkapam itu dilakukan setelah adanya laporan penyelapan anak di bawah umur di sebuah hotel. "Ada tiga orang yang diamankan dari lokasi," ujarnya.

Jangan Sampai Ketinggalan! 3 Aplikasi Ini Bisa Buat Anda Kaya Mendadak!

Selain AH, dua orang yang turut ditangkap dan dibawa ke Polres Jombang ialah korban dan perantara. Mereka semua masih diperiksa. Mia mengatakan agar penyidikan berjalan lancar, Kejari sudah menonaktifkan AH dari jabatannya sebagai Kasi Pengelolaan BB dan BR Kejari Bojonegoro.

"Yang bersangkutan sudah kami copot dari jabatannya," katanya. (nsi)

Ingin Hasilkan Saldo Dana Gratis Tiap Hari? Pakai 3 Aplikasi Viral Ini