Kasie Barang Bukti di Kejari Sekap dan Sodomi ABG di Hotel
- Istimewa
BANDUNG - Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial AH diciduk Polres Jombang karena telah melakukan sodomi terhadap Anak Baru Gede (ABG) di sebuah hotel.
"Memang benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum kejaksaan berinisial AH di mana yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati dilansir dari VIVA, Kamis 18 Agustus 2022.
Mia menjelaskan, penangkapam itu dilakukan setelah adanya laporan penyelapan anak di bawah umur di sebuah hotel. "Ada tiga orang yang diamankan dari lokasi," ujarnya.
Selain AH, dua orang yang turut ditangkap dan dibawa ke Polres Jombang ialah korban dan perantara. Mereka semua masih diperiksa. Mia mengatakan agar penyidikan berjalan lancar, Kejari sudah menonaktifkan AH dari jabatannya sebagai Kasi Pengelolaan BB dan BR Kejari Bojonegoro.
"Yang bersangkutan sudah kami copot dari jabatannya," katanya. (nsi)