Manajemen Buka Suara Soal Mie Gacoan Gagal Dapat Sertifikat Halal
- MUI
BANDUNG – Belakangan ini nama Mie Gacoan tengah ramai dibahas di media sosial. Ini lantaran restoran tersebut tidak memiliki sertifikasi halal dari Majleis Ulama Indonesia (MUI).
Alasan Mie Gacoan tidak bisa mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia dikarenakan nama restoran dan nama-nama produk yang dijual dianggap mengandung unsur mistis.
Seperti yang diketahui, Mie Gacoan mengambil nama produk misalnya mie iblis, mie setan, mie angel, es genderuwo, es tuyul, es pocong dan lainnya. Karena itu, Mie Gacoan tidak sesuai dengan kriteria halal yang MUI tuliskan dalam Fatwa MUI no. 4 tahun 2003.
Menyikapi hal tersebut, juru bicara PT Pesta Pora Abadi yang menaungi bisnis Mie Gacoan Daryl Gumilar menegaskan, pihaknya tak ada niat buruk dalam memberikan nama produk.
Menurutnya, gacoan lebih mengarah pada makna jagoan sebagaimana yang diuraikan pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.
"Saat ini merek Mie Gacoan telah tumbuh menjadi market leader, utamanya di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kepulauan Bali, dan sedang dalam jalur kuat untuk berekspansi menjadi merek terbesar nomor 1 secara nasional. Di sinilah makna kata gacoan itu menjadi sangat relevan untuk disandingkan sebagai makna jagoan, dan bukan berarti taruhan," kata Daryl dikutip Antara Selasa, 23 Agustus 2022.