Polda Jabar Ciduk 100 Orang Pelaku Judi Online dan Konvensional

Ilustrasi Judi Online
Sumber :
  • Pinterest

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap aktifitas perjudian di Jawa Barat. Polisi mengamankan 100 orang yang diduga beraktifitas dalam judi online maupun konvensional.

Mirip Mutilasi Ciamis, Polisi Ungkap Pelaku Pembunu Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Keliling ke Warga

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, sejak Januari sampai Agustus 2022, Polda Jabar berhasil meringkus 64 tersangka dalam 40 kasus judi online.

"Selain itu sebanyak 29 kasus judi konvensional (kupon putih) diungkap dan mengamankan tersangka sebanyak 58 orang yang didominasi Judi Online," ungkap Ibrahim, Kamis 24 Agustus 2022.

Fakta Mencengangkan! 3 Buronan Pembunuh Vina Cirebon: Benarkah Anak Polisi? Polda Jabar Buka Suara

Menurutnya, pembasmian judi online sesuai ultimatum Kapolri maupun Kapolda agar membasmi segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional.

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • Pinterest
Hati-hati! Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Masih Buron, Begini Ciri-cirinya

"Polda Jabar akan meringkus pelaku perjudian apapun di tengah masyarakat agar tercipta situasi yang kondisif khususnya di wilayah Jawa Barat," ujar Ibrahim.

Halaman Selanjutnya
img_title