Dada Rosada Langsung Komen Persib Bandung Usai Keluar dari Penjara

Dada Rosada
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

BANDUNG - Mantan Wali Kota Bandung periode 2003 - 2013  Dada Rosada bebas dari masa hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin Bandung. Dada Rosada menjalani masa hukuman 10 tahun penjara atas kasus suap Bansos yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tantang Bali United, Sosok Pemain Ini Jadi Amunisi Tambahan bagi Persib Bandung

Dada menuturkan aktifitas ke depannya pasca menjalani masa tahanan di Sukamiskin. Tak tanggung - tanggung, Dada mengaku siap terjun kembali aktifitas yang berhubungan dengan masyarakat tak terkecuali dunia politik.

Bahkan, Dada pun melayangkan pernyataan soal Persib Bandung. "Persib adalah GBLA. dan GBLA adalah Persib," ujar Dada, Jumat 26 Agustus 2022.

Gak Nyangka! Shin Tae-yong Muda Ternyata Pernah Bobol Gawang Persib Bandung

Seperti diketahui, eksistensi Dada Rosada dengan Persib Bandung maupun berdirinya stadion GBLA Gedebage Kota Bandung mempunyai nilai historis yang kuat.

Dada Rosada

Photo :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
Pelatih Persib Puji Keberhasilan Timnas Lolos Perempat Final, Sebut Kemajuan Sepakbola Indonesia

Oleh karena itu, Dada memastikan tak melupakan Persib Bandung maupun GBLA. "Karena harus di pelihara," tegas Dada.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta kepada mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, terdakwa kasus suap hakim senilai miliaran rupiah. Berikut ini petikan amar putusan majelis pimpinan Nurhakim yang dibacakan dalam sidang Senin, 28 April 2014.

Majelis menyepakati sekaligus tiga tuntutan jaksa penuntut untuk memvonis Dada berdasarkan Pasal 6 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Antikorupsi. Dada bersama terdakwa lain terbukti menyuap majelis hakim Pengadilan Tipikor kasus korupsi dana bantuan sosial di Pengadilan Negeri dan Tinggi Bandung. 

Tujuannya agar para terdakwa kasus korupsi bantuan sosial--Rohman cs--divonis ringan tanpa mengungkap keterlibatan Dada. Untuk itu Dada memerintahkan bawahannya, Herry Nurhayat dan Edi Siswadi, menyetor kepada Toto Hutagalung agar diteruskan kepada para hakim.

Dada Rosada

Photo :
  • ANTARA

Pemberian suap tersebut dibahas dalam sejumlah rapat dan kontak telepon oleh Dada, Edi, Hery, Toto, dan Setyabudi mulai sekitar Mei 2012. Toto, Dada, dan kawan-kawan secara bertahap menyetor hingga senilai total Rp 1,81 miliar dan US$ 160 ribu plus fasilitas hiburan karaoke dan perabotan rumah kepada Setyabudi mulai Juli hingga Desember 2012. (bdg)