Heboh Harga Pertalite dan Solar Bakal Naik Per 1 September, Benarkah?
- Istimewa
BANDUNG – Baru-baru publik dihebohkan dengan kabar soal harga pertalite dan solar akan dinaikan mulai 1 September 2022.
Kabar tersebut beredar lewat postingan di media sosial yang berisi sebuah gambar yang mencantumkan daftar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar.
Dalam gambar tersebut, tertulis bahwa harga awal Pertalite yang dibanderol Rp 7.650 per liter, akan naik menjadi Rp 10 ribu per liter. Sementara harga Pertamax yang sebelumnya sebesar Rp 12.500 per liter akan naik menjadi Rp 16.000 per liter, dan harga Solar juga naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 7.200 per liter.
Menter ESDM, Arifin Tasrif menanggapi dengan santai kabar tersebut. Ia seakan memberikan sinyal jika BBM bersubsidi tersebut bakal naik.
"Ya tunggu saja besok (pengumuman kenaikan harga BBM subsidi)," kata Arifin dikutip dari Antara, Selasa, 30 Agustus 2022.
Menurut Arifin, pemerintah tengah mematangkan rencana kenaikan harga BBM pertalite dan solar bersubsidi ini.
Sementara itu, dilansir dari VIVA, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengaku belum bisa berkomentar lebih lanjut mengenai informasi yang tertulis pada gambar di postingan tersebut.
Dia mengatakan bahwa masyarakat sebaiknya benar-benar menunggu keputusan resmi dari Pemerintah. Terkait kepastian penyesuaian harga BBM yang nantinya bakal diumumkan tersebut.
"Sebaiknya kita tunggu keputusan resmi dari pemerintah ya," kata Irto Rabu, 31 Agustus 2022.
Diketahui, sebelumnya juga sempat beredar kabar yang menyebut bahwa pada hari Rabu 31 Agustus 2022, adalah hari terakhir pembelian Pertalite secara bebas di SPBU-SPBU wilayah Jakarta.
Hal itu disebut-sebut terkait dengan rencana Pertamina, yang bakal mulai memberlakukan penggunaan QR Code dalam proses pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi, mulai hari Kamis, 1 September 2022.
Irto menjelaskan perihal informasi tersebut. "Pemberlakuan QR code belum kita tentukan," kata Irto.
Meski demikian, Irto menekankan bahwa Pertamina terus menghimbau agar masyarakat yang merasa berhak menggunakan BBM Subsidi, supaya segera mendaftarkan kendaraannya.
"Pendaftaran dapat dilakukan di booth pendaftaran yang ditentukan, atau melalui subsiditepat.mypertamina.id," ujarnya.