Kejaksaan Kembalikan Uang Negara dari Kasus Korupsi Dana BOS

Ilustrasi Dana BOS
Sumber :
  • Pinterest

BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menyerahkan barang bukti tindak pidana korupsi berupa uang senilai Rp985.485.200 kepada Pemda Provinsi Jawa Barat. 

Klaim Saldo DANA Gratis Anda Rp500 Ribu, Langsung Cair ke Rekening

Penyerahan barang bukti yang berlangsung di Kantor Kejari Kota Bogor, Kamis 1 September 2022 dan diserahkan oleh Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini kepada Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jabar Dewi Sartika. 

"Ini untuk pertama kalinya, institusi kejaksaan menyerahkan barang bukti uang hasil tindak pidana korupsi ke kas pemerintah daerah sesuai amanat putusan Mahkamah Agung (MA), karena biasanya ke Kas Negara," ucap Sekti.

Link Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu Hari Ini Senin 23 Desember 2024

Menurut Sekti, pengembalian ke kas pemerintah daerah memang sesuai tuntutan yang dibuat oleh tim penuntut umum  Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam persidangan.

"Saya mengapresiasi jajaran penuntut umum yang detail dalam menyusun tuntutan, sehingga dalam kasus ini barang bukti bisa dikembalikan ke kas pemerintah daerah, dan itu diadopsi utuh dalam putusan MA," jelasnya.

Klik Link DANA Kaget Rp600 Ribu, Klaim dan Dapatkan Langsung Lewat Rekening

Ilustrasi Dana BOS

Photo :
  • Pinterest
Halaman Selanjutnya
img_title