Kejaksaan Kembalikan Uang Negara dari Kasus Korupsi Dana BOS

Ilustrasi Dana BOS
Sumber :
  • Pinterest

BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menyerahkan barang bukti tindak pidana korupsi berupa uang senilai Rp985.485.200 kepada Pemda Provinsi Jawa Barat. 

Selamat! Anda Terpilih Sebagai Pemenang Saldo DANA Gratis Rp801 Ribu, Ikuti Langkah Selanjutnya

Penyerahan barang bukti yang berlangsung di Kantor Kejari Kota Bogor, Kamis 1 September 2022 dan diserahkan oleh Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini kepada Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jabar Dewi Sartika. 

"Ini untuk pertama kalinya, institusi kejaksaan menyerahkan barang bukti uang hasil tindak pidana korupsi ke kas pemerintah daerah sesuai amanat putusan Mahkamah Agung (MA), karena biasanya ke Kas Negara," ucap Sekti.

Nubia Flip 5G Bawa Teknologi Premium dengan Build Quality Sekelas Jam Tangan Mewah

Menurut Sekti, pengembalian ke kas pemerintah daerah memang sesuai tuntutan yang dibuat oleh tim penuntut umum  Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam persidangan.

"Saya mengapresiasi jajaran penuntut umum yang detail dalam menyusun tuntutan, sehingga dalam kasus ini barang bukti bisa dikembalikan ke kas pemerintah daerah, dan itu diadopsi utuh dalam putusan MA," jelasnya.

Nubia Flip 5G Bawa Layar 120Hz dan Audio Stereo Buat Main Game dan Streaming Makin Seru

Ilustrasi Dana BOS

Photo :
  • Pinterest
Halaman Selanjutnya
img_title