BBM Naik, BLT Untuk Orang Miskin di Jabar Mulai Dicairkan

Petugas SPBU mengganti papan Harga BBM.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

BANDUNG - Pemerintah mulai menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tadi siang mulai dari Pertalite hingga Pertamax. Dipastikan kenaikan itu memberi dampak bagi masyarakat terutama pada kalangan masyarakat miskin. Salahsatunya dengan cara pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak, pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BBM kepada sekitar 20,6 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia mulai 1 September 2022. 

Bansos BPNT Tahap 5 Cair! Cek Penerima dan Cara Ambilnya di Sini

Untuk wilayah Jawa Barat, berdasarkan data Pos Indonesia tercatat sebanyak 2.687.070 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT BBM. Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran BLT BBM, Sabtu 3 September 2022. 

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar yang turut hadir dalam rapat virtual tersebut mengatakan, proses penyaluran di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022.  "Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022, di Kota Bandung," kata Dodo Suhendar dalam keterangannya.

Pemilik NIK KTP Ini Terima DANA BPNT Tahap 5, Cair Rp400 Ribu Berkali-kali

Adapun besaran BLT BBM yang diberikan adalah Rp 150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada Bulan September sebesar Rp 300.000 (September dan Oktober), tahap kedua direncanakan dilakukan pada bulan November sebesar Rp 300.000 (November dan Desember). 

Penerima Manfaat Bantuan Presiden Jokowi

Photo :
  • Humas Bandung
Selamat! NIK KTP Ini Terima DANA BPNT Tahap 5 Rp400 Ribu

Kepala PT Pos Regional Jawa Barat Pujiati mengungkapkan, penyaluran BLT BBM di seluruh Jabar dikelola oleh dua regional Kantor Cabang Utama (KCU), yaitu regional Jakarta dan Jabar.  Ia menerangkan, ada tiga cara salur BLT BBM, yaitu disalurkan di Kantor Pos terdekat, disalurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan), dan disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit. 

Halaman Selanjutnya
img_title