BLT BBM di Jawa Barat Cair, Cek Daftarnya di Link Ini
- Dok. JQR
BANDUNG - Masyrakat Jawa Barat mulai mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM pasca Pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk segala jenis mulai tadi siang.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar yang turut hadir dalam rapat virtual tersebut mengatakan, proses penyaluran di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022.
"Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022, di Kota Bandung," kata Dodo Suhendar dalam keterangannya, Sabtu 3 September 2022.
Adapun besaran BLT BBM yang diberikan adalah Rp 150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada Bulan September sebesar Rp300.000 (September dan Oktober), tahap kedua direncanakan dilakukan pada bulan November sebesar Rp300.000 (November dan Desember).
Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk pekerja diberikan pada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta.