Brigadir Frillyan Fitri Didemosi 2 Tahun Buntut Intimidasi Wartawan

Brigadir Frillyan Fitri
Sumber :
  • Tangkap layar Polri TV

"Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan terhadap Komisi Etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri," kata Pejabat Sidang KKEP Rachmat Pamudji.

Ayah Mirna Sebut 4 Nama Petinggi Polri Terkait Kasus Kopi Sianida

Dalam Sidang Etik Brigadir Frillyan Fitri Rosadi juga menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan. Ada empat saksi yang dihadirkan, yakni Kompol Sm, Ipda DDC, Briptu FDA, dan Bharada Sadam.