PPATK: Aliran Dana Judi Online Ada yang Masuk ke PNS hingga Polisi

Iklan situs judi online di salah satu angkot yang ada di Kota Sukabumi
Sumber :

BANDUNG – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah membekukan 500 rekening yang mengalir ke berbagai pihak terkait dugaan judi online. Diantarannya ada aliran dana judi online yang diduga keluar masuk ke oknum pejabat Pori.

Tragedi Bus SMK Lingga Kencana di Subang: Sopir Terancam Tersangka, Ini Penjelasannya

Ivan menuturkan, 500 rekening yang dibekukan hasil analisis PPATK itu kini sudah dilaporkan ke Polri. Namun, Ivan tidak merinci asal uang yang berasal dari 500 rekening tersebut.

"Kami masih melakukan analisis dan kami sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kami sampaikan ke Polri. Yang kami bekukan sudah hampir 500 rekening," kata Ivan saat rapat kerja bersama Komisi III di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 13 September 2022.

ASN Bisa Daftar Program BPNT 2024? Cek Info Lengkapnya Disini!

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

Photo :
  • PPATK.go.id

Ivan menambahkan, 500 rekening yang dibekukan tersebut tidak sepenuhnya aliran dana masuk oknum kepolisian dari hasil judi online. Ada juga di dalamnya mahasiswa hingga PNS. 

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

"Ada semua oknum IRT, mahasiswa pelajar, orang swasta, PNS," kata Ivan. 

Sementara untuk sepanjang 2022 ini, PPATK telah membekukan 312 rekening terkait transaksi judi online sepanjang 2022. Total jumlah rekening tersebut Rp 836 Miliar.

Halaman Selanjutnya
img_title