Motif MAH Bantu Bjorka: Biar Terkenal dan Dapat Cuan
- Pixabay
BANDUNG – Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana membeberkan motif dari Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) yang menjadi tersangka dalam salah satu bagian hacker Bjorka.
Tersangka tersebut, kata Ade, hanya ingin mendapat kesenangan pribadi untuk menjadi terkenal. Selain itu, MAH juga berkeinginan mendapat uang dari hacker Bjorka.
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujar Ade dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jumat 16 September 2022.
Dari penetapan tersangka tersebut, tim khusus (timsus) juga menyita dan mengamankan beberapa barang bukti seperti kartu seluler (simcard), handphone dan KTP atas nama Muhammad Agung Hidayatullah.
"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 buah simcard seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka, kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Ade.
Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, MAH dijerat pasal UU ITE karena terbukti membantu hacker Bjorka.
"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dijerat pasal UU ITE," ujar Dedi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat 16 September 2022.
Kemudian, lanjut Dedi, MAH hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif saat diperiksa oleh timsus yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN hingga Kominfo.
"Dikenakan wajib lapor (MAH), karena kooperatif, info dari timsus," kata Dedi.