Polisi Bentuk Timsus Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang
- istimewa
BANDUNG – Polres Kabupaten Karawang membentuk tim khusus (timsus) untuk menangani kasus dugaan penculikan dan penganiyaan yang dialami dua orang wartawan oknum pejabat berinisial A di lingkungan Pemkab Karawang.
"Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Selasa, 20 September 2022.
Ia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.
"Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas," kata dia.
Dikatakannya, bentuk keseriusan Polres Karawang dalam menangani kasus itu ialah dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganan-nya ekstra.
"Siapapun yang terlibat akan kami tindak," kata Kapolres.