KPK Bakal Layangkan Surat Kedua Lukas Enembe Pekan Ini

Gedung KPK
Sumber :
  • Instagram @officialkpk

BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

KPK Janji Usut Kejanggalan Harta Keluarga Lady Aurelia Usai Ramai Penganiayaan Dokter Koas

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan surat panggilan itu akan dilayangkan pekan ini. Sementara pemeriksaan rencananya dilakukan pada pekan depan.

"Nanti mudah-mudahan di minggu ini akan dilayangkan (surat pemanggilan) untuk minggu berikutnya," ujar Karyoto kepada wartawan, Selasa, 20 September 2022.

Lembaga Indonesia Visioner Desak Kejagung Copot Jabatan Asri Agung Putra Buntut Dugaan Gratifikasi

Lukas Enembe

Photo :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua

Karyoto mengatakan pemanggilan ini merupakan bagian penyidikan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Diharapkan, Lukas Enembe dapat kooperatif dalam pemanggilan kedua ini.

Diduga Menghilang Usai Viral Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Sekjen PSI Bongkar Keberadaan Kaesang

Untuk diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. Berdasarkan informasi yang ada, Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.

Sampai saat ini, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Sebab, KPK belum melakukan proses penangkapan dan penahanan terhadap Lukas Enembe.

Halaman Selanjutnya
img_title