Biadab, 8 ABG Disekap dan Dijadikan PSK Mucikari Erika

Ilustrasi Pemerkosaan
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Ada 8 anak baru gede atau ABG, yang disekap kemudian dijual untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh mucikari Erika Mustika Tarigan (EMT).

Kisah Nyata, Seorang Nenek 70 Tahun Jadi PSK, Pelanggannya Anak SD

"Mucikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki 8 anak asuh yang dia perjual belikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 21 September 2022.

Adapun 8 ABG ini disebar dan berpindah-pindah ke apartemen yang lain sama seperti korban NAT. Polisi minta para ABG yang pernah jadi korban Erika, agar tidak ragu melapor ke polisi. Pasalnya, lanjut Zulpan, Polda Metro Jaya perlu laporan mereka untuk bisa segera mengembangkan kasus ini.

Kisah Nenek Usia 70 Tahun Rela Jadi PSK, Hanya Dibayar Rp4 Ribu

 

Kombes Pol Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/FO
Nenek 70 Tahun Rela Jadi PSK Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Begini Kisahnya

 

Sejauh ini, Erika dan eks kekasih korban NAT, Rachmat Rivandi alias Ivan telah ditetapkan jadi tersangka.

"Ini pun dia atur juga tempat penempatannya di 3 apartemen, dia gilir. Demikian juga saat melayani tamu dibantu tersangka RR. Semoga dengan adanya kasus ini membuat yang lain berani melaporkan karena tanpa laporan kita kesulitan. Sekali lagi, ini butuh kerja sama seluruh pihak," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Anak Baru Gede berinisial NAT (15) disekap dan dijadikan pekerja seks komersial oleh perempuan inisial EMT di apartemen Jakarta Barat. Kejadian ini  berawal bulan Januari 2021 lalu ketika korban diajak temannya pergi ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.

"Jadi anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ucap pengacara korban (NAT) Muhammad Zakir Rasyidin, di Markas Polda Metro Jaya.