KPU Kota Sukabumi Dilaporkan Bawaslu ke Jabar, Ini Alasannya!

Bawaslu Kota Sukabumi
Sumber :

"Hal yang dilakukan KPU Kota Sukabumi tidak sesuai dengan pasal 40 ayat 4 PKPU 4/2022. Selain itu, KPU juga melanggar jadwal verifikasi administrasi yang tertuang di Keputusan KPU nomor 331," ungkapnya.

Real Count KPU Nasional Capai 74%, Kemungkinan Dua Putaran Masih Terbuka Lebar

Atas dugaan pelanggaran administratif tersebut, Komisioner KPU Kota Sukabumi akan dipanggil oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Mereka akan mengikuti sidang pendahuluan di Bawaslu Jabar.

"Rencananya, besok itu sidang pendahuluannya," pungkasnya. (Jay)

Real Count Pilpres Terbaru Kabupaten Bandung: Suara Ganjar-Mahfud Semakin Terpuruk