5 Muncikari Ditangkap, Suruh ABG Open BO dengan Tarif Rp300 Ribuan

Pekerja Seks Komersial (PSK) Gang Dolly Surabaya
Sumber :
  • VIVA/Tudji Martudji

Akibat perbuatan para pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kisah Nyata, Seorang Nenek 70 Tahun Jadi PSK, Pelanggannya Anak SD

"Kita lapis dengan KUHP yaitu pasal 296 KUHP dan juga 506 KUHP. Dari beberapa pasal tersebut ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.