Pengacara Bantah Lukas Enembe Terima Dana Otsus Rp500 Triliun
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
BANDUNG – Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, angkat bicara atas pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal dana otonomi khusus (otsus) Rp1.000,7 triliun yang diterima Papua sejak 2001. Menurut Mahfud, dari total dana itu, sebanyak Rp500 triliun diberikan saat Lukas memimpin Papua.
Menanggapi hal tersebut, Roy menegaskan jika jumlah dana yang diterima Lukas Enembe tidak sebesar yang dikatakan Mahfud. Menurutnya, total dana yang diterima Pemerintah Provinsi Papua selama masa kepemimpinan Lukas hanya sebesar Rp90 triliun saja.
"No, yang benar itu dana otsus Rp90 triliun, bukan Rp500 triliun yang rata-rata setahunnya itu Rp3-4 triliun (diserahkan ke Pemprov Papua)," ujar Roy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Senin, 26 September 2022.
Roy menjelaskan, apa yang disampaikan Mahfud MD adalah blunder. Sebab, Lukas Enembe hanya menerima Rp30-40 triliun sejak ia menjadi Gubernur Papua pada 2013 hingga saat ini.
"Itu tidak benar, dana Pak Lukas dari 2013 atau 2014 kurang lebih kalau kita hitung sekitar Rp30-40 triliun. Pak Lukas juga kan belum 10 tahun ya (menjabat), baru 8 tahun," katanya.
Dikatakan Roy, Lukas Enembe menerapkan skema penyerahan dana ke 29 kabupaten/kota sebesar 80 persen dari dana yang diperoleh untuk dikelola ke tiap daerah. Kemudian, 20 persennya lagi untuk dikelola di beberapa bidang, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan gereja hingga masyarakat adat.