Sopir Truk Maafkan Waka DPRD Depok, Laporan Dicabut
- Tangkap layar
BANDUNG – Kasus tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri berakhir damai. Sang sopir truk Ahmad Misbah (24) memaafkan kelakuan sang wakil rakyat dengan mencabut laporan kepolisiannya.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pencabutan laporan itu dilakukan oleh Ahmad Misbah pada hari ini setelah jalur restorative justice ditempuh keduanya.
"Hari ini mereka melapor ke kita dengan membawa surat pernyataan bersama yang menyatakan bahwa kasus ini sudah selesai, mereka berdamai, tidak saling menuntut," kata Yogen di Mapolrestro Depok, Senin 26 September 2022.
Yogen mengatakan, selain tidak ingin memperpanjang kasus tersebut, alasan Ahmad Misbah mencabut laporannya juga karena merasa bersalah karena dirinya telah melanggar aturan yakni menerobos portal batas ketinggian hingga menyebabkan portal rusak.
"Si pelapor ikut merasa bertanggung jawab terhadap apa yang telah dia lakukan kemudian tidak ingin memperpanjang masalahnya, juga tidak mau disibukan lagi dengan kegiatan-kegiatan yang terkait masalah pemeriksaan," kata Yogen.
Diberitakan sebelumnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Depok Tajudin Tabri tertangkap kamera melakukan perbuatan semena-mena terhadap seorang sopir truk Ahmad Misbah di Jalan Raya Krukut, Limo.