Guru di Karawang Dianiaya Jaksa Diduga Terbakar Cemburu

ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • istimewa

BANDUNG – Seorang guru SMA Negeri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penganiayaan dirinya oleh oknum jaksa ke Polres Karawang.

Para ASN Diwajibkan Mengakses Aplikasi E-kinerja BKN

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, saat dihubungi di Karawang, Senin, membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.

"Betul, kami telah menerima laporan itu," katanya dikutip dari VIVA, Selasa, 27 September 2022.

Begini Cara Cetak E-kinerja BKN Paling Lambat Tanggal 10 Januari 2025

Guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam 23 September 2022.

Jajang menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.

Pil Pahit Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Laporan Sempat Ditolak Dua Polsek

Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang. Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.

"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title