Begini Cara Licik Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' Jual Bayi Modus Adopsi

Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' di Bogor
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad AR.

BANDUNG – Kepolisian Resor Bogor mengungkap ada 10 ibu hamil di lokasi penangkapan Suhendra Abdul Halim (33 tahun), pria yang menamai dirinya 'Ayah Sejuta Anak' lantaran menjual anak dengan modus adopsi. Dari hasil pemeriksaan sementara, dari 10 orang ibu hamil, ada 5 ibu yang sudah melahirkan yang ditampung Suhendra.

Ibu Hamil Wajib Tahu! Anemia Bisa Ancam Nyawa Janin, Begini Cara Mencegahnya

"Jadi yang bersangkutan sudah menampung 10 orang ibu hamil. Kesehariannya ibu-ibu hamil tinggal di lantai 1, yang bersangkutan tinggal di lantai 2. Yang bersangkutan menawarkan jasanya di rumah 2 lantai,"  kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Taringan dikutip dari VIVA, Kamis, 29 September 2022.

Siswo mengungkapkan, pelaku sudah tinggal sesuai alamat di Ciseeng 2 tahun. Namun yang Suhendra mengaku kegiatan tersebut baru berjalan 1 tahun di awal tahun 2022. Untuk mencari ibu hamil yang mau anaknya diadopsi, Suhendra meng-upload konten di IG dan Tiktok dengan judul ayah sejuta anak. 

Ini Usia Ideal Pakai Sunscreen Untuk Si Kecil, Lindungi Kulit dari Matahari

Ilustrasi kaki bayi

Photo :
  • Pixabay

"Jadi sasarannya ibu hamil tanpa suami, Ketika sudah masa persalinan, nanti si ibu dibawa ke Rumah sakit. Kemudian anaknya dititipkan di sebuah yayasan di daerah Tangsel," kata Siswo.

Terungkap! Dampak Buruk Ruam Popok pada Pertumbuhan Si Kecil

Dari pengakuan pelaku, kata Siswo, dari 10 ibu hamil yang ditampung, 5 sudah melahirkan bayi dengan kondisi sehat. 3 anak bayi dititipkan di Tangerang Selatan, seorang bayi sudah dalam naungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor, dan seorang bayi diadopsi di Lampung. 

"Orang tua adopsi sendiri atau pihak RS tidak mengetahui niat jahat dari pelaku. Sementara orang tua bayi ibu-ibunya sendiri pada saat persalinan hanya disampaikan pelaku bahwa anaknya akan diadopsi. Namun ternyata setelah dilakukan penyelidikan, proses adopsi tidak seusai aturan yang berlaku," terang Siswo.

Halaman Selanjutnya
img_title