Mubes Ormas di Sukabumi Ricuh, Tolak Hasil Deklarasi

Ilustrasi Penolakan
Sumber :
  • Pinterest

 

Menteri LHK Soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Lebih Baik Ketimbang Mengajukan Proposal

BANDUNG - Musyawarah Besar (Mubes) ke III organisasi masyarakat Barisan Benteng Raya Padjajaran (BBRP) di Sukabumi jadi polemik. Hasil Mubes menyatakan Michael Alex Wilson sebagai ketua Ketua Umum yang terpilih di periode 2022-2027 diklaim tidak sah.

Kericuhan terjadi antara Ketua Panitia Pemilihan dengan para anggota zona yang menolak pemilihan. Atmawirya yang merupakan Ketua Umum periode sebelumnya menegaskan bahwa kericuhan dipicu deklarasi Ketua Umum Michael Wilson.

Susul PBNU, PP Persis Dukung Pemerintah Soal Pemberian Lahan Tambang untuk Ormas Keagamaan

"Kericuhan kemarin ya enggak ada korban hanya demo saja penolakan hasil deklarasi," ujar Atmawirya dalam keterangannya, Jumat 30 September 2022.

Atma mengatakan, pemilihan ketua harus melibatkan semua lini di organisasi yang ikut proses hasil dari musyarawah. Atma menyatakan, dasar Mubes tersebut tidak sah karena tidak melibatkan dasar yang ada di dalam akte pendirian, dan memiliki izin dari Dirjen Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham yang mewajibkan setingkat DPP harus mengelar Mubes. 

Terkuak! Ini 6 Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Kelola Tambang dari Pemerintah

Musyawarah rapat verifikasi penjaringan suara oleh panitia Mubes dan menentukan sikap pemenang sebagai Michael Alex Wilson sebagai ketua Umum tanggal 5 Agustus 2022 tidak sah. 

"Ini fakta seusai dengan aktenya. Pjs hanya diberi mewakili ketua umum saat acara touring di Cibanban. Saya hanya mengamanahkan Pjs bukan untuk Mubes, kalau Mubes kepemimpinan atas persetujuan ranting dan zona, dan korwil," jelasnya. 

Akibatnya, kata Atma, beberapa ketua zona dari kabupaten dan kota menyerang panitia yang dianggap penunjukanya sepihak tanpa libatkan ranting dan zona.

Ilustrasi Musyawarah Pemilihan

Photo :
  • Pinterest

Para ketua zona dan ketua ranting dari kabupaten dan kota sudah berdatangan meminta panitia dibubarkan. Dan dibentuk kembali dengan melibatkannya. "Ini ada surat penolakan terlebih dahulu, tapi mereka tetep jalan terus. Surat penolakannya pun ada," katanya. 

Dengan begitu, terpilihnya Michael tidak sah sebagai ketua. "Jadi tidak ada lagi hak mereka lagi untuk membuat acara Mubes.  Kecuali semua zona dan ranting menyetujui sampai terjadi insiden penolakan loh, kok ya mereka tetep maju terus," katanya.

Atma menyebut BBRP menjunjung nilai duduluran dalam bahasa Indonesia, kekeluargaan dan memegang nilai Pajajaran. Saat ini, BBRP tidak mengakui dan membubarkan panitia musyawarah sudah dibubarkan dan fokus ke pada acara Milad Milangkala BBRP.

"Sebenarnya  saya sudah selesai saya sudah sebelas tahun mimpin, tapi kalau mau Mubes bikin saya tapi sesuai mekanisme. Saya juga sudah tidak punya keinginan lagi jadi ketua, cape," ungkap Atma.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Pelaksana  Mubes III BBRP, Edi Pahrudin membantah tuduhan tidak sahnya Mubes yang dilakukan pada 24 September 2022 di Sukabumi. Edi mengklaim, tidak ada aturan organisasi yang dilanggar dalam rapat agenda Mubes yang merupakan agenda 5 tahun sekali. Bahkan hal ini merupakan suatu aturan yang baku dalam organisasi.

"Ini adalah pelaksanaan rotasi jabatan dan juga perumusan tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ormas BBRP kedepannya,” ujarnya.

Lanjut Edi menjelaskan, tujuan ke depannya yaitu untuk terus menyosialisasikan dan mengembangkan kembali Ormas BBRP di tengah-tengah masyarakat, juga menata kembali kepengurusan baik dari tingkat ranting dan subranting sampai tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di masing-masing wilayah.

“Ormas BBRP punya ekspektasi yang sangat luar biasa mengingat BBRP ini bukan Ormas yang baru lahir, sudah 2 periode ini kita sudah melaksanakan Mubes, yaitu pada tahun 2012 telah mengadakan Mubes ke I dan 2017 adalah Mubes ke II dan hari ini kami melaksanakan Mubes yang ke III,” bebernya.

Menurut Edi, Ketua Umum yang sebelumnya sudah menjabat selama dua periode Priode 2017-2022 dan telah berakhir pada April 2022. Tanggal 22 Mei 2022 pembetukan panitia Mubes disaksikan sendiri dan ditunjuk serta tandatangi oleh Atmawirya. 

Dengan kekosongan pemimpin, maka untuk menjalankan roda organisasi panitia mengangkat Pejabat sementara (Pjs) yaitu Djaya Suhadi sebagai Ketua Umum dan dibentuklah berita acara panitia Mubes ini yang ditandatangani oleh Ketum sendiri Atmawirya dan Pjs. Saat pemilihan ada dua calon Ketua BBRP yakni Michail Alex Wilson dan Dedi Supriatman. Mekanisme dipilih sesuai formatur AD/ART.

“Akhirnya setelah melalui hasil musyawarah rapat verifikasi penjaringan suara, panitia Mubes menentukan sikap pemenang sebagai Ketua Umum terpilih yaitu Michael Alex Wilson, sesuai dengan hasil penjaringan suara melalui syarat dan persyaratan menjadi Ketum di Bogor pada tanggal 5 Agustus 2022,” pungkasnya. (rls)