Terkuak! Ini 6 Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Kelola Tambang dari Pemerintah

Ilustrasi pabrik tambang yang bakal dikelola ormas keagamaan.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Bandung - Pemerintah Republik Indonesia sudah menyiapkan lahan tambang batu bara untuk nantinya dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Pencairan Bansos, Kategori Penerima, dan Cara Mendapatkan Bantuan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, sedikitnya ada enam wilayah tambang batu bara yang disediakan untuk ormas keagamaan.

Lahan tersebut merupakan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Cek Syarat Jadi Penerima Bansos PKH

Lanjut Arifin, kurang lebihnya akan ada enam ormas keagamaan yang akan mendapat izin untuk mengelola wilayah tambang tersebut. 

NU, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha. Kira-kira itulah,” ujar Arifin Tasrif dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu (8/7/2024).

Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat HP, Cukup Siapkan NIK KTP

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, enam wilayah izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) tersebut merupakan lahan eks PKP2B generasi pertama. 

Seluruh ormas keagamaan diberi batas lima tahun untuk mengambil tawaran dari pemerintah terkait pengelolaan tambang.  

Halaman Selanjutnya
img_title