Terkuak! Ini 6 Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Kelola Tambang dari Pemerintah

Ilustrasi pabrik tambang yang bakal dikelola ormas keagamaan.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Bandung - Pemerintah Republik Indonesia sudah menyiapkan lahan tambang batu bara untuk nantinya dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Jangan Tertipu! Kenali Ciri-ciri Penipuan Mengatasnamakan PKH dan BPNT

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, sedikitnya ada enam wilayah tambang batu bara yang disediakan untuk ormas keagamaan.

Lahan tersebut merupakan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Perbedaan BPNT dan PKH, Pilih Bantuan yang Sesuai Kebutuhan Keluarga

Lanjut Arifin, kurang lebihnya akan ada enam ormas keagamaan yang akan mendapat izin untuk mengelola wilayah tambang tersebut. 

NU, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha. Kira-kira itulah,” ujar Arifin Tasrif dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu (8/7/2024).

Kabar Gembira! BPNT 2025 Cair Rp200 Ribu Bulanan, Cek Jadwalnya

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, enam wilayah izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) tersebut merupakan lahan eks PKP2B generasi pertama. 

Seluruh ormas keagamaan diberi batas lima tahun untuk mengambil tawaran dari pemerintah terkait pengelolaan tambang.  

Halaman Selanjutnya
img_title