Keppres Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Ditandatangani Jokowi

Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • ANTARA

BANDUNG – Berkas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, saat ini sudah diterima oleh pihak Istana. Selanjutnya, berkas tersebut ditindaklanjuti oleh Sekretariat Negara untuk segera diterbitkan Keputusan Presiden atau Keppres pemberhentian Ferdy Sambo.

3 Profesi yang Tidak Bisa Mendapatkan Dana Bansos Dari Pemerintah

Kabarnya, saat ini terkait Keppres pemecatan Ferdy Sambo tersebut telah selesai dan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, salinan Keppres itu saat ini sudah dikirim ke Asisten SDM Polri.

"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan, ketika dikonfirmasi oleh awak media, Jumat, 30 September 2022.

Viral! Polisi Menyamar Jadi Penjual Sempol Tangkap Penjahat

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, menjelaskan bahwa saat ini berkas pemecatan tidak hormat Ferdy Sambo sudah sampai ke Presiden. Dia meminta semua pihak menunggu tindak lanjutnya. 

JAN Respon Kritik YLBHI: Senjata Api Polri Perlu Penguatan Bukan Penghapusan

Nantinya Keppres pemberhentian Irjen Ferdy Sambo akan segera diterbitkan pihak Istana.

"Tunggu aja, tunggu aja, pokoknya sudah nyampai aja," kata Pramono kepada awak media di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title