Polisi Tak Banyak Bicara Soal Ade Armando Jadi Tersangka

Tangkap layar, Ade Armando.
Sumber :
  • YouTube CokroTV

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan mengatakan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, otomatis status dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat ini kembali jadi tersangka.

Profil Chandrika Chika, Selebgram Cantik yang Terjerat Kasus Narkoba

Hakim tunggal, Aris Bawono Langgeng, memutuskan bahwa penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilakukan Ade Armando tidak sah. Hal itu disampaikan saat mengadili gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh Johan Khan sebagai pemohon. "Kami akan mengembalikan (status tersangka) kembali," kata Adi di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 5 September 2017.

Sebelumnya, dalam cuitan di Twitter, Eddy menyampaikan mendukung pengusutan terjadap pelaku kekerasan terhadap AA. Tapi, dia juga mendukung tindakan hukum tegas terhadap penista agama termasuk AA.

Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Chandrika Chika Terancam 4 Tahun Penjara

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis @eddy_soeparno. Muannas Alaiddid selaku kuasa hukum Ade Armando menanggapi cuitan itu.

Muannas geram dan mengirimkan somasi kepada Eddy karena diduga cuitannya menuduh Ade Armando melakukan penistaan agama dan ulama melalui akun Twitter. Eddy didesak menghapus cuitan tersebut dan minta maaf kepada Ade Armando dalam waktu 3x24 jam.

Selain Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Juga Positif Metafetamin

"Apabila dalam tempo waktu 3x24 jam, saudara (Eddy Soeparno) tidak menghapus cuitan tersebut dan (tidak) meminta maaf kepada klien kami (Ade Armando) melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan baik pidana dan perdata," ujar Muannas dalam keterangannya, Sabtu, 16 April 2022.

Terkait ancaman somasi tersebut, Eddy yang dikonfirmasi VIVA enggan menanggapinya. Dia mengatakan saat ini tengah bulan Ramadhan dan sebaiknya sucikan hati, menjaga lisan dan perbuatan.

Halaman Selanjutnya
img_title