Cara BNN Berantas Penggunaan Narkoba di Lingkungan Kampus
Kampus Unpas sangat terbuka untuk umum. Maka, untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus melibatkan para relawan anti narkoba. Dia mengaku selama ini belum terjadi penyalahgunaan di lingkungan kampus sehingga sejak sebelum pandemi Covid-19 pun Unpas telah meraih beberapa penghargaan seperti dari Pemdaprov Jabar dan BNN.
"Jika ada kasus narkoba di lingkungan kampus maka kami akan segera merehabilitasi mereka. Sebab, pecandu narkoba itu termasuk penyakit. Kecuali kalau bandar narkoba tentu kita akan serahkan ke BNN," tegasnya.
Ilustrasi Anti Narkoba
Adapun, Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Brigjen Richard M Nainggolan menjelaskan pihaknya melakukan penelitian setiap 3 tahun sekali. Ia menuturkan ada peningkatan prevalensi pengguna narkoba yang sebelumnya 1,80% atau 3.400.000 orang penyalahgunaan narkotika pada 2019 lalu.
"Jadi ada kenaikan jika dibandingkan sebelumnya yaitu 0,15% ya dan sekarang lebih kurang penyalahgunaan itu tercatat setara dengan 3.600.000 orang pada 2021," katanya.
BNN pun melakukan penelitian ini berdasarkan kategori profesi dan usia. Berdasarkan hasil penelitian tersebut pada 2021, usia produktif yaitu 18-28 tahun masih mendominasi penyalahgunaan narkoba. "Lebih dari 50 persen penyalahgunaan narkoba dengan profesi sebagai pekerja termasuk juga mahasiswa," ujarnya.