Kapolri Paparkan Kronologi Lengkap Tragedi Kanjuruhan
- VIVA/Lucky Aditya
BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kronologi tragedi kematian di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Menurut dia, pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya sudah diserahkan izinnya oleh panitia pelaksana sejak 12 September 2022.
Panitia Pelaksana Kirim Surat ke Polres
"Panitia pelaksana, Arema FC mengirimkan surat kepada Polres terkait dengan rekomendasi pertandingan sepak bola Arema FC dan Persebaya yang dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB," kata Sigit di Malang pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.
Polres Kirim Surat Berisi Pengubahan Jadwal
Kemudian, Sigit mengatakan Polres Malang menanggapi surat dari panitia pelaksana tersebut. Lalu, Polres Malang mengirimkan surat resmi untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan.
"Namun demikian, permintaan ditolak PT LIB (Liga Indonesia Baru) dengan alasan apabila waktunya bergeser, tentu ada pertimbangan terkait masalah penayangan langsung, ekonomi dan sebagainya yang mengakibatkan dampak bisa memunculkan pinalti dan ganti rugi," kata dia.
Tambah Personel
Oleh karena itu, Sigit mengatakan Polres Malang melakukan persiapan untuk pengamanan dengan berbagai macam rapat koordinasi dan menambah jumlah personel. Awalnya, pasukan semua ada 1.073 personel menjadi 2.034 personel.
"Disepakati dalam rapat koordinator, khusus untuk suporter yang hadir hanya dari suporter Aremania," katanya.
Pertandingan Berjalan Lancar
Sigit mengatakan pertandingan Arema melawan Persebaya berjalan lancar sampai selesai dengan skor akhir 2-3. Arema takluk oleh Persebaya. Namun, di saat akhir pertandingan muncul reaksi dari suporter atau penonton terkait hasil yang ada.
"Sehingga, muncul beberapa penonton ataupun suporter yang kemudian masuk lapangan," ujarnya.
Selanjutnya, kata Sigit, tim melakukan pengamanan khususnya terhadap official dan pemain Persebaya menggunakan 4 unit kendaraan taktis barakuda. Saat itu, proses evakuasi berjalan cukup lama hampir 1 jam karena sempat terjadi kendala dan hambatan.
Penonton Makin Banyak yang Turun ke Lapangan
Di sisi lain, lanjut dia, saat bersamaan penonton semakin banyak yang turun ke lapangan sehingga aparat melakukan kegiatan keamanan dengan kekuatan menggunakan tameng. Tapi, penonton eskalasinya bertambah yang turun ke lapangan.
Personel Tembakan Gas Air Mata
Akhirnya, Sigit mengungkap beberapa personel menembakkan gas air mata. Terdapat 1 personel yang menembakkan gas air mata ke tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, ke tribun utara 1 tembakan, dan ke lapangan 3 tembakan.
Tentulah, Sigit menyebut hal ini yang mengakibatkan para penonton, terutama yang ada di tribun yang ditembakkan tersebut panik, terasa pedih kemudian berusaha untuk meninggalkan arena.
"Tembakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah agar penonton yang kemudian turun ke lapangan itu bisa dicegah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Menurut dia, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara meningkatkan status. Berdasarkan gelar perkara dan permulaan bukti cukup, maka ditetapkan saat ini enam orang tersangka," kata Sigit pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.
Adapun, Sigit menyebut enam orang tersangka yaitu Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (AHL); Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, AH; SS selaku security officer; Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS; H selaku Brimob Polda Jawa Timur; dan BSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang.
"Tentunya, tim akan terus bekerja maksimal bahwa kemungkinan penambahan-penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku karena pelanggaran pidana, kemungkinan masih bisa bertambah dan tim terus bekerja," kata dia.