KPK Periksa Pengelola Kasino di Singapura Soal Lukas Enembe

Gedung KPK
Sumber :
  • Instagram @officialkpk

BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Asisten Direktur Marina Bay Sands (Kasino Singapura) Defry Stalin sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Lembaga Indonesia Visioner Desak Kejagung Copot Jabatan Asri Agung Putra Buntut Dugaan Gratifikasi

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta atas nama Defry Stalin (Asisten direktur MBS) (Kasino Singapura)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Oktober 2022.

Kendati demikian, Ali tidak menjelaskan lebih jauh keterangan apa yang akan didalami tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.

Diduga Menghilang Usai Viral Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Sekjen PSI Bongkar Keberadaan Kaesang

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Photo :
  • Humas KPK

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin angkat bicara perihal dugaan kliennya yang bermain judi kasino di luar negeri. Katanya, dugaan tersebut benar dan Lukas Enembe bermain judi kasino itu di Singapura.

Soal Dugaan Kasus Suap PNS, KPK Didesak Panggil Eep Hidayat Mantan Bupati Subang

"Lukas Enembe itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main. Ke Singapura," ujar Aloysius Renwarin saat dihubungi wartawan, Rabu, 21 September 2022.

Dikatakan Aloysius, kliennya bermain judi kasino itu semata-mata sebagai hiburan saat berlibur ke Singapura. 

Halaman Selanjutnya
img_title