Pakar Kimia Tegaskan Gas Air Mata Kedaluwarsa Tidak Berbahaya
- VIVA
BANDUNG – Pakar kimia dan dosen dari Universitas Pertahanan, Mas Ayu Elita Hafizah menegaskan penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa sama sekali tidak berbahaya dan tidak menyebabkan kematian. Justru kadar kimia malah akan berkurang. Mas Ayu menjelaskan zat kimia yang ada dalam gas air mata tidak berfungsi secara optimal.
"Pernyataan bahwa penyebab kematian akibat penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa adalah tidak tepat," kata Mas Ayu dalam keterangannya, Selasa, 11 Oktober 2022.
Menurut Mas Ayu, risiko penggunaan gas air mata terhadap seseorang akan meningkat diantaranya bila ditembakkan langsung kepada seseorang, penggunaan dalam jumlah berlebihan, digunakan pada area tertutup dan digunakan pada kelompok rentan.
"Penggunaan gas air mata CS di lapangan atau ruang terbuka bersifat aman dan tidak berisiko menyebabkan korban jiwa," tegasnya.
Lebih lanjut, menurutnya penggunaan gas air mata legal jika digunakan oleh aparat keamanan untuk menegakkan hukum. Dikatakannya bahwa penggunaan gas air mata oleh kepolisian yang menggunakan zat kimia chlorobenzaimalonontrile (CS) ini sudah sesuai standar internasional.
"Terdapat 5 kategori agen kimiawi. Gas air mata atau CS termasuk dalam Riot Control Agent (RCA). Terdapat 2 standar konsentrasi paparan agensi kimia yang umum digunakan dunia adalah OSHA dan NIES," bebernya.