Polisi Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya
Sumber :
  • VIVA

Bandung – Penyidik Bareskrim Polri dan Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memeriksa tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yaitu Ketua Panpel Abdul Haris dan security officer Sutrisno Suko di Markas Polda Jatim di Surabaya dari siang hingga malam, Selasa kemarin. Setelah diperiksa, keduanya tidak ditahan.

TikToker Gunawan Sadbor Sukabumi Ditangkap Polisi, Diduga Promosikan Judol

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan untuk tersangka Abdul Haris penyidik menyodorkan 123 pertanyaan. Sementara untuk tersangka Sutrisno disodori 42 pertanyaan.

Kenapa belum tidak ditahan? Alasannya Haris dan Sutrisno masih akan diperiksa lagi pekan depan.

Camat Dicopot Gegara Bantu Guru Supriyani, Cagub Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan

"Jadi, minggu depan kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan tambahan [kepada Haris dan Sutrisno] karena penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan tambahan saksi-saksi dan mencocokkan barang bukti," kata Dirmanto pada Rabu dini hari, 12 Oktober 2022.

Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya

Photo :
  • VIVA
Klarifikasi Thom Lembong Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Pada Rabu ini, lanjut dia, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Kabag Ops Polresta Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polresta Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Shidiq Achmadi, dan Komandan Kompi Sat Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi Hasdarman.

Selain itu, papar Dirmanto, penyidik secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mencocokkan semua alat bukti yang sudah dikantongi di lapangan. Ditanya soal permintaan tersangka Haris agar jenazah korban Tragedi Kanjuruhan diotopsi, Dirmanto menjawab secara tidak gamblang.

Halaman Selanjutnya
img_title