DPR Kecam Lubang Galian Jadi Tempat Buang Sampah dan Limbah Ilegal
- istimewa
BANDUNG – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi geram saat mendapati lubang galian yang tiba-tiba berubah menjadi tempat pembuangan sampah dan limbah ilegal di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Sebelumnya lubang galian tersebut sempat ditutup oleh Kang Dedi pada tahun lalu. Namun belakangan Kang Dedi mendapat kabar galian tersebut malah berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah dan juga limbah.
Saat didatangi benar saja lubang galian tersebut dipenuhi oleh sampah yang mulai menumpuk. Sampah-sampah tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar hingga membuat asap dan bau menyengat.
Tidak hanya sampah warga, Kang Dedi juga menemukan sejumlah sampah limbah industri yang juga dibuang di tempat tersebut. Limbah tersebut berbahaya karena tidak dimusnahkan secara benar dan dibiarkan terbakar di tempat terbuka.
“Dulu pernah ada galian tanah ditutup oleh saya di sini. Waktu itu alasannya untuk pembuangan sampah warga, ternyata sekarang ditemukan sampah limbah industri yang dibuang,” ujar Kang Dedi.
Menurut Dedi jika hal tersebut terus dibiarkan akan semakin banyak industri yang membuang limbahnya ke tempat tersebut. Sebab membuang limbah di tempat itu sangat mudah dan murah karena tanpa ada proses yang semestinya.
“Ini yang mengelola tidak menghitung dampak pencemarannya. Kemudian sampah yang masuk ke sini gak dicek. Bagaimana kalau ada limbah B3 atau limbah dari rumah sakit, ini sangat berbahaya,” ucapnya.
Ia pun heran pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan aparat desa juga kecamatan seolah diam dengan keberadaan galian tersebut. Padahal dampaknya dapat merusak lingkungan dan memicu penyakit.
Dulu, kata Dedi, galian tersebut akan berubah menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle atau TPS3R. Tempat tersebut seharusnya dikelola secara baik sehingga tak sembarang sampah bisa masuk. Tapi nyatanya kini galian dibiarkan layaknya TPA sampah dan limbah yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Di lokasi Kang Dedi bertemu sejumlah warga. Mereka menyebut jika galian tersebut adalah tanah pribadi milik seorang waga Cikopo dan dikelola oleh karang taruna setempat.
“Walaupun ini tanah pribadi tetap tidak boleh. Ada jaminan gak di sini tidak ada limbah berbahaya. Kemudian sekarang pabrik tiba-tiba buang limbah enak sekali tidak ada pengelolaan langsung buang begitu saja,” ujar Kang Dedi.
Warga sebenarnya sudah dari dulu ingin menutup lokasi tersebut. Sebab setiap hari sampah dan limbah yang dibakar mengakibatkan asap hitam dan bau menyengat hingga ke rumah warga. Hanya saja warga mengaku tidak berani.
“Warga di sini banyak yang batuk-batuk, Pak. Asapnya hitam, apalagi kalau waktu magrib baunya menyengat. Lalat juga banyak,” ucap salah seorang warga.
Kang Dedi lantas menelepon pihak Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta untuk segera menutup tempat tersebut. Sebab tempat tersebut sangat berbahaya dan tak memiliki izin.
Menurut warga sampah yang dibuang di tempat tersebut berasal dari berbagai tempat tidak hanya Karangmukti. Bahkan warga mendapat informasi jika ada sampah yang dibuang dari daerah Karawang.
“Ini tanah pribadi punya orang Cikopo. Dia juga kelola limbah dan dibuang ke sini. Setahu saya ada dua pabrik yang dikelola,” ujar warga tersebut.
Sebelum seperti saat ini warga mengaku sempat dikumpulkan dan diberi uang. Uang tersebut sebagai kompensasi sekaligus izin agar tanah miliknya dibangun menjadi TPS3R. Warga pun setuju karena tak perlu lagi jauh-jauh membuang sampah. Hanya saja pada kenyataannya berbeda.
“Kalau soal pengelolaan limbah bukan urusan warga setuju atau tidak, atau urusan tanah pribadi atau bukan, tapi harus ada standarisasi pengelolaan,” tegas Kang Dedi.
Pria yang identik dengan iket putih itu pun menegaskan akan meminta agar lokasi tersebut segera ditutup. Ketegasan itu pun langsung disambut baik oleh warga. “Setuju,” teriak warga kompak. (rls)