Sosialisasi Program Indonesia Pintar Syarat Kepentingan Parpol

Ilustrasi Pendidikan
Sumber :
  • Pinterest

“Berdasar PP 94 THN 2021 tentang ASN pada pasal 1 ayat 4 dengan jelas memberikan definisi disiplin, disiplin ASN adalah kesanggupan untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan dan perundang undangan,” kata Dwi.

Kasus Mahasiswa STIP Dianiaya Senior, Terungkap Percakapan Terakhir Korban dengan Tersangka

Seharusnyq, sosialisasi PIP dilaksanakan tidak di sekretariat partai. “Seharusnya Dinas Pendidikan Kota Bandung yang melakukannya,” tegasnya.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifah turun tangan terkait polemik sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekretariat DPD PKS Kota Bandung. Ledia melalui tim advokasinya memastikan sosialisasi PIP bukan agenda politik.

Cek Penerima BANSOS Rp2,4 Juta Disini, KK KTP Ini Masuk Nominasi

Tim Advokasi Ledia, Elton Agus Marjan menjelaskan agenda tersebut diperuntukan hanya bagi pelajar dan tak bisa dilakukan non pemerintahan. Sebelumnya sosialisasi PIP kepada SMPN 16 Bandung jadi polemik. Sosialisasi itu bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu oleh perangkat pemerintahan dan lembaga legislatif berdasarkan aspirasi.

"Bu Ledia sebagai anggota DPR RI Dapil Kota Bandung Cimahi adalah mengadvokasi masyarakat terkait program itu. Bu Ledia punya hak sebagai wakil rakyat menyampaikan kepada konstituennya," ujar Elton, Rabu 12 Oktober 2022. (rls)

Segera Daftar Bansos UMKM Rp2 Juta, Ini Cara dan Syaratnya