Putri Candrawathi Akan Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J

Penampakan Putri Candrawathi pakai baju tahanan
Sumber :
  • Istimewa

Bharada E dan Ferdy Sambo

Photo :
  • kolase tvonenews
Agus Buntung Bantah Lakukan Rudapaksa, Kasih Bukti Kuat Ini

Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan bersama dua terdakwa lainya, di antaranya Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Keempat tersagka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. 

Tegas! Ibunda Agus Buntung Tolak Status Tersangka Sang Anak, Sebut Tidak Masuk Akal