Polisi Tangkap Perempuan Peru Bawa 1,2 Kg Kokain di Dalam Perutnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVIA / M Ali Wafa

Ketika penggeledahan berlangsung, kecurigaan itu ternyata benar. Di dalam perut pelaku didapati beberapa kapsul, yang belakangan diketahui berisi narkoba jenis kokain.

Detik-detik Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Terciduk Konsumsi Ganja

"13 Oktober keluar lah dari perut melalui buang air besar dengan total 1,2 kg. Jadi modusnya diminum, ditelan," katanya.

Ilustrasi narkoba

Photo :
  • -
Terungkap! Motif Epy Kusnandar Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba

Mukti menambahkan, pelaku hendak mengedarkan barang haram tersebut di kawasan Ibu Kota. Namun, karena ditangkap kini yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di balik jeruji besi. 

Atas perbuatanya, pelaku telah ditetapkan jadi tersangka dan diganjar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 115 Ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undanh Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati.

Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus Preman Pensiun Konsumsi Narkoba, Polisi Ungkap Hal Mengejutkan

"Jadi motifnya adalah untuk menyebarkan dari Brazil dan Peru untuk dibawa ke Indonesia via Jakarta," kata Mukti lagi.