Hasil Survei: Semua Lembaga Negara Alami Penurunan Kepercayaan Publik
- ANTARA
BANDUNG – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru mengenai tingkat kepercayaan publik kepada lembaga negara. Dalam survei itu diketahui semua lembaga negara mengalami penurunan kepercayaan dar masyarakat.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, Lembaga Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, saat ini menjadi lembaga penegak hukum yang memiliki tingkat kepercayaan paling rendah dengan memperoleh tingkat kepercayaan 53 persen.
"Lembaga-lembaga penegak hukum terutama pengadilan, Kejaksaan Agung, Polri dan KPK itu memang terutama Polri dan KPK, itu memang berada paling bawah, hanya di atas DPR dan Partai Politik tingkat kepercayaannya," kata Djayadi dalam konferensi persnya, Kamis 20 Oktober 2022.
Dalam survei tersebut diketahui diketahui tingkat kepercayaan tertinggi masih dipegang oleh TNI dengan tingkat kepercayaan 88 persen di bulan Oktober 2022. Selanjutnya tingkat kepercayaan publik tertinggi kedua diisi oleh Presiden RI dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 80 persen.
Selanjutnya ada Mahkamah Agung dengan 66 persen, Mahkamah Konstitusi dengan 66 persen, Pengadilan dengan tingkat kepercayaan 60 persen, Kejaksaan Agung dengan tingkat kepercayaan 60 persen, MPR mendapatkan tingkat kepercayaan 59 persen, DPD dengan tingkat kepercayaan 56 perssn, KPK dengan tingkat kepercayaan 54 persen, Polri dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 53 persen, di deretan paling bawah ada lembaga DPR dengan tingkat kepercayaan 48 persen, dan Partai Politik dengan tingkat kepercayaan 44 persen.
"Kalau kita lihat tren semua lembaga negara itu di bulan Oktober 2022 ini cenderung mengalami penurunan, tingkat kepercayaan publik menurun tajam. Misalnya baik kalau kita bandingkan Juli-Oktober, maupun antar Agustus-Oktober itu terjadi penurunan tajam kecuali Presiden dan TNI," ujar Djayadi.
Dia mengatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden dan TNI masih cukup tinggi pada bulan Oktober ini. "Tingkat kepercayaannya (terhadap Presiden dan TNI) masih tinggi, di atas 80 persen atau lebih," ujar Djayadi.
Survei ini dilakukan Survei dilakukan pada tanggal 6 - 10 Oktober 2022 dengan melibatkan sebanyak 1.212 responden yang diwawancara melalui telepon. Responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.