Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1443 H Digelar 1 Mei 2022

Doa puasa, doa sahur selama bulan Ramadhan
Sumber :
  • Pixabay/Mohammed_hassan

BANDUNG – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022. Sidang ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Bukan Karena Ceramah Politik, Untung Cahyono Ungkap Alasan Jamaah Sholat Ied Membubarkan Diri

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, lanjut Kamaruddin, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.

Sempat Viral Karena Materi Khutbah Sholat Ied Bernuansa Politik, Untung Cahyono Akhirnya Minta Maaf

"Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," ungkap Kamaruddin dikutip dari laman Kemenag, Rabu, 20 April 2022.

Sementara, ujar Kamaruddin, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal. "Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal akan dilaksanakan Kanwil Kemenag dan Kabupaten/Kota, Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain," terangnya.

Pertama dalam Sejarah, Umat Islam di Indonesia Akan Mengalami 2 Kali Ramadhan dalam 1 Tahun

"Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H," imbuhnya.

Sidang isbat awal Syawal 1443 H akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, MUI, BMKG, BIG, Bosscha ITB, Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

Halaman Selanjutnya
img_title