Mudik Aman dan Nyaman: Jadwal, Rute, dan Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2025
VIVA Bandung – Tradisi mudik menjelang Hari Raya Idulfitri telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Indonesia. Momen ini menjadi kesempatan berharga untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman, melepas rindu, dan mempererat tali silaturahmi. Namun, di balik kebahagiaan tersebut, biaya transportasi yang melonjak tinggi seringkali menjadi kendala bagi sebagian masyarakat.
Menyadari hal ini, Jasa Raharja kembali hadir dengan program mudik gratis di tahun 2025, sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mendukung pemerintah untuk mewujudkan mudik yang aman, nyaman, dan berkeselamatan.
Program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik.
Mudik gratis Jasa Raharja 2025 menawarkan berbagai kemudahan dan keuntungan bagi para peserta. Dengan proses pendaftaran yang mudah dan transparan, masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik mereka dengan lebih baik. Selain itu, Jasa Raharja juga menyediakan armada transportasi yang layak dan terjamin keamanannya, serta rute-rute yang menjangkau berbagai daerah di Indonesia.
Pendaftaran program Mudik Gratis Jasa Raharja ini telah resmi dibuka mulai Senin 3 Maret 2025 pukul 15.00 WIB dan akan berlangsung hingga 17 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.
Jasa Raharja menyediakan dua moda transportasi yakni kereta api dan bus. Keberangkatan mudik gratis ini akan disesuaikan dengan jenis transportasi yang dipilih oleh peserta. Berikut adalah rincian jadwalnya:
Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Jasa Raharja 2025
Kereta Api
Jadwal keberangkatan: 26, 27, dan 28 Maret 2025
Lokasi keberangkatan: Stasiun Pasar Senen.
Bus
Jadwal keberangkatan: 27 Maret 2025
Lokasi keberangkatan: Gelora Bung Karno.
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja 2025
Kamudian untuk mengikuti program mudik gratis Jasa Raharja 2025, Anda wajib memenuhi persyaratan berikut:
- Pendaftar memiliki KTP dan SIM C yang masih berlaku.
- Pendaftar memiliki sepeda motor dengan STNK aktif.
- Pajak kendaraan motor masih berlaku.
- Membawa Kartu Keluarga (KK), surat nikah, atau akta lahir bagi pendaftar atau keluarga yang didaftarkan.
- Satu pendaftar bisa mendaftarkan maksimal 4 orang dewasa (≥3 tahun untuk kereta api dan ≥5 tahun untuk bus).
- Pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali di satu BUMN (jika terdeteksi pendaftaran ganda, otomatis akan gugur).