TGIPF Ungkap Fakta Soal Keluarga Korban Diintimidasi Polisi
- VIVA
"Tidak benar informasi (intimidasi) itu. Kami sudah tanyakan langsung kepada keluarga korban. Seperti yang saya katakan tadi, pembatalan datang dari pihak keluarga korban, terutama ibu yang bersangkutan," pungkas Armed.
Sebelumnya diberitakan, Salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang berencana meminta autopsi mendadak membatalkan rencana itu. Pembatalan ini dikabarkan karena ada intimidasi secara terus menerus oleh polisi pada keluarga korban.
Sekjen KontraS, Andy Irfan mengatakan, bahwa sebelumnya ada keluarga korban yang meminta untuk autopsi dua anaknya. Polisi yang datang meminta keluarga korban mencabut ketersediaan melakukan autopsi.
"Akhirnya kemarin keluarga korban merasa terintimidasi. Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap autopsi. Sampai sudah dibuatkan sama pihak aparat (pernyataan mencabut autopsi) di rumahnya," kata Andy, Rabu, 19 Oktober 2022.
Adapun keluarga korban yang sebelumnya meminta autopsi adalah Devi Athok warga Bululawang, Kota Malang. Dua putrinya yang menonton laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu menjadi korban meninggal dunia. Rencana autopsi untuk bisa membuktikan penyebab pasti kematiannya.
"Devi itu kan sebelumnya didampingi pengacara lain. Tapi tidak dapat pendampingan hukum yang cukup. Akhirnya Devi mengadu ke kami. Mas Devi sudah mencabut surat pernyataan autopsi. Nanti kita akan diskusi lagi dengan pihak keluarga. Kita juga akan masukan ini ke program LPSK dan kami koordinasi dengan LPSK," ujar Andy.