Ical Bunuh Anak Perempuan Saat Pulang Ngaji Demi Ngebet Punya Hape
- Istimewa
BANDUNG - Polres Cimahi merilis tersangka kasus penusukan anak saat pulang mengaji di Kota Cimahi Jawa Barat. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, kejadian ini terjadi pada 19 Oktober 2022 pada pukul 18:45 WIB.
"Modus operandinya, ini modus pencurian dengan satu tersangka kepada korbannya seorang anak yang mengakibatkan kematian," ujar Ibrahim, Senin 24 Oktober 2022.
Tersangka yaitu Rizaldi Nugraha Gumilar atau Ical sudah memiliki niat untuk mencuri kepda korban. Saksi yang diperiksa sebanyak 14 orang. Dia diledek oleh lingkungannya karena belum mempunyai handphone.
"Nah tersangka merasa sakit hati dan berniat mencati hape tapi dengan cara yang tidak benar. Kemudian meminjam sepeda motor dia keluar mencari sasaran,"
"Dia berputar - putar, terlihat dalam CCTV sekitar area TKP. Tersangka kemudian meihat sasaran dan melihat korban dalam keadaan sepi. Korban sempat lari, begitu dekat, ditikam tersangka," tambahnya.